Kemenko Polkam Apresiasi Polda Sumut: Operasi Pekat Toba 2025 Tindak Tegas Premanisme*

By On Mei 16, 2025

 

Sahabat Pol Medan, 15 Mei 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara atas pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 yang dinilai sebagai langkah konkret dalam memberantas premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

Hal itu disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan saat menghadiri konferensi pers Ops Pekat Toba 2025 di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025). 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.

“Atas nama Bapak Menko Polkam, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut atas respon cepat terhadap instruksi nasional dalam menangani premanisme ormas. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat sekaligus upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Irjen Pol. Desman.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk intimidasi, pemerasan, dan aksi sewenang-wenang yang dilakukan atas nama ormas. Pemerintah juga tengah membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme Ormas yang melibatkan unsur TNI, Polri, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakapolda Sumut dalam keterangannya menegaskan bahwa Ops Pekat Toba 2025 merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar setiap aksi premanisme berkedok ormas ditindak tegas demi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung investasi.

Dalam operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Satgas Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 954 kasus dengan total 1.130 pelaku. Dari jumlah tersebut, 136 kasus naik ke tahap penyidikan, sedangkan 818 kasus lainnya telah dilakukan pembinaan.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp61.917.000, 27 bilah senjata tajam, 8 unit sepeda motor, serta atribut seperti rompi dan bed parkir, peluit, dan bendera yang biasa digunakan para pelaku di lapangan.

Rincian kasus yang ditindak meliputi 839 kasus pungutan liar, 42 kasus pemerasan, 5 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 4 kasus pengeroyokan, dan 64 kasus penganiayaan, baik yang dilakukan oleh kelompok ormas maupun individu.

Wakapolda menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dan berkomitmen dalam menindak premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, aparat kepolisian, dan dukungan masyarakat serta media, Operasi Pekat Toba 2025 diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan layak untuk tumbuhnya investasi, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.( Tim )

 Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu, Satu Tersangka Residivis Diringkus

By On Mei 13, 2025

Sahabat pol MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram di Medan. 

Seorang pria berinisial H (42), warga Kecamatan Medan Polonia, ditangkap saat membawa sabu menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, pada Minggu (11/5/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman narkoba di wilayah tersebut.

“Mendapat laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Tersangka H berhasil diamankan setelah sempat dilakukan pengejaran karena mencoba melarikan diri. Saat ditangkap, tersangka membawa 22 kilogram sabu dalam kemasan bermerek Gwangjiwang,” ujar Kombes Gidion saat konferensi pers, Selasa (13/5).

Dari hasil pemeriksaan, sabu seberat 22 kg tersebut rencananya akan dikirim ke kawasan Pancurbatu. Tersangka H mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

“Yang bersangkutan juga mengakui telah menerima upah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut. Parahnya lagi, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia mengaku sudah dua kali berhasil mengantarkan narkoba di Kota Medan,” jelasnya.

Kombes Gidion menegaskan, peredaran narkoba adalah akar dari berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti tawuran, begal, hingga kekerasan jalanan.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus memburu jaringan di atasnya,” tegasnya.

Menanggapi pengungkapan ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polrestabes Medan.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata keseriusan jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus memperkuat sinergi antarunit untuk menekan suplai narkoba masuk ke wilayah Sumatera Utara. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi,” ujar Kombes Ferry.

Tersangka H kini telah ditahan di Satresnarkoba Polrestabes Medan dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.( Tim )

Polsek Hamparan Perak Amankan Dua Pelaku Premanisme Pungli di Desa Selemak

By On Mei 08, 2025

 

Sahabat Pol Hamparan - Polsek hamparan Perak kembali mengamankan dua pelaku premanisme pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli di Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, pada Rabu, 7 Mei 2025. Kedua pelaku yang diamankan yakni I (49) dan S (52), warga sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut.

“Saat personel kami melakukan patroli, terlihat dua orang pria menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengendara dengan alasan mengatur lalu lintas,” jelas AKP Ridwanto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.000 yang diduga hasil dari pungli tersebut. Keduanya kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Hamparan Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil pungli tersebut untuk membeli rokok dan makan. Namun apapun alasannya, tindakan ini tetap melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

AKP Ridwanto juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan aksi premanisme lainnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa,” pungkasnya.( Tim )

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Pulau Sicanang, Uang Dipakai Beli Narkoba

By On Mei 08, 2025

 


Sahabat Pol BELAWAN–Satuan Reserse Polsek Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Seorang pria berinisial Ayub (24) ditangkap pada Sabtu, 3 Mei 2025, usai melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Pulau Sicanang, Belawan.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, S.I.P., pada Senin (5/5). Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku beroperasi dengan modus mengancam korban menggunakan batu untuk memaksa memberikan uang.

"Pelaku melakukan pungli dengan cara meminta uang sambil memegang batu, jelas tujuannya untuk menakut-nakuti sopir truk. Saat diamankan, kami menemukan satu buah batu dan uang sebesar Rp5.000 yang diakui hasil pungli,” ujar AKP Ponijo.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui kerap melakukan aksi serupa. Mirisnya, uang hasil pungli tersebut kerap digunakan untuk membeli makanan dan narkoba.

"Yang bersangkutan juga telah kami lakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan narkoba," tambahnya.

Menanggapi kasus ini, Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang meresahkan masyarakat.

"Kami pastikan penindakan akan terus dilakukan tanpa kompromi terhadap premanisme. Kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman. Kami juga mendorong masyarakat untuk berani melapor bila melihat tindakan serupa," tegas AKBP Wahyudi.

Pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Belawan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.( Tim )

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

By On Mei 08, 2025

 

Sahabat Pol Medan – 8 Mei 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. 

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (8/5/2025), petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku pungli bermodus juru parkir liar dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan, dan Jalan Veteran, Belawan.

Empat pria yang ditangkap masing-masing berinisial S (28), MN (63), S (47), dan S (42). Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa tiga buah peluit, uang tunai sebesar Rp52.000, serta beberapa lembar karcis parkir yang diduga tidak resmi atau palsu.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Keempat pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir,” ungkap AKP Riffi.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tiga dari empat pelaku diketahui positif menggunakan narkoba. Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

AKP Riffi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. “Laporkan segera ke call center 110 jika menemukan praktik serupa. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan semua bentuk premanisme akan kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan tertib di wilayah hukumnya.( Tim )

 Kompolnas Apresiasi Langkah Polda Sumut dalam Penanganan Kasus Belawan, Dorong Penanganan Sosial Secara Komprehensif

By On Mei 07, 2025


Sahabat Pol Medan – Komisioner Kompolnas RI, Muhammad Choirul Anam, mengapresiasi langkah cepat dan terbuka yang dilakukan Polda Sumatera Utara dalam menyikapi kasus penembakan di Belawan yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia. 

Menurutnya, keterbukaan Kapolda Sumut dalam menerima kehadiran tim Kompolnas, Irwasum, dan tim pemeriksa lainnya mencerminkan komitmen untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Saat kami berdiskusi dengan Bapak Kapolda, beliau langsung menyatakan kesiapan untuk mengumumkan ke publik bahwa ada Kompolnas, Irwasum, dan tim dari Mabes Polri yang turun. Ini langkah positif, dan saya kira menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan,” ungkapnya, dalam Konferensi Pers di Mapolda Sumut, Selasa (6/5).

Choirul Anam juga menyoroti keputusan dinonaktifkannya Kapolres Pelabuhan Belawan dari jabatannya sebagai bentuk konkret dalam menjaga objektivitas proses pemeriksaan.

“Ini juga langkah penting agar proses yang sedang berjalan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Dan ini menurut saya bisa jadi role model bagi Polda atau Polres lainnya di Indonesia,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan di Belawan tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum semata, melainkan perlu dipahami sebagai masalah sosial yang lebih luas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan akar persoalan di masyarakat.

“Polisi memang berada di garis depan ketika ada kekerasan atau ancaman terhadap ketertiban, tapi penyelesaian masalah sosial tidak bisa hanya diserahkan kepada Polri. Ini butuh kerja sama semua pihak – Pemprov, Pemda, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Choirul Anam mendorong agar penanganan di Belawan tidak berhenti pada aspek hukum saja, tetapi dilanjutkan dengan pendekatan sosial yang menyentuh akar permasalahan, termasuk isu-isu seperti peredaran narkoba dan maraknya kekerasan di kalangan remaja.

“Kita harus memandang anak-anak ini sebagai bagian dari anak-anak kita, anak-anak bangsa yang harus kita jaga bersama. Kita tidak bisa menyerahkan semuanya ke polisi. Ini tanggung jawab semua elemen bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mencoba menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, baik wali kota maupun gubernur, guna mendorong pendekatan komprehensif terhadap situasi sosial yang berkembang di Belawan.

“Momentum ini harus kita manfaatkan sebagai titik tolak gerakan bersama untuk menyelesaikan permasalahan di Belawan secara menyeluruh. Ini bukan hanya soal kasus, tapi soal masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.( Tim )

DIRLANTAS SUMUT LAKUKAN AKSI HEROIK, TOLONG KORBAN KECELAKAAN DI KATAMSO

By On Mei 06, 2025

 

Sahabat Pol Medan, 5 Mei 2025 – Sebuah aksi heroik dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., pada Senin sore (5/5). Beliau secara sigap menyelamatkan seorang pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl. Brigjen Katamso, Medan.

Tanpa ragu, Dirlantas yang saat itu sedang melintas sehabis mengecek kegiatan di Jl. SM Raja, langsung menghentikan kendaraan dinasnya dan memberikan pertolongan pertama kepada korban. Beliau turut membantu mengangkat dan membawa korban ke salah satu rumah warga dipinggir jalan tersebut. Peristiwa tersebut menjadi sorotan warga sekitar.

Kehadiran Dirlantas dilokasi dan aksi cepatnya menuai pujian dari masyarakat. Banyak yang terharu melihat seorang pejabat tinggi turun langsung menolong warga yang sedang dalam kondisi darurat.

"Ini baru Pemimpin sejati. Tidak hanya memimpin dari belakang meja, tapi juga hadir langsung ditengah masyarakat," ujar seorang saksi mata dilokasi kejadian.

Aksi ini membuktikan bahwa sosok polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat.(Tim )

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *