Polda Sumut Gelar Doa Bersama, Satukan Hati dalam Kebhinekaan untuk Kebaikan Bangsa

By On Agustus 29, 2025

 


SahabT Pol Medan, 30 Agustus 2025 - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) hari ini menggelar acara "Doa Bersama" yang menghadirkan momen penuh kebersamaan dan spiritualitas. Acara ini diikuti oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, para Pejabat Utama (PJU), dan seluruh personel Polda Sumut. 

Doa bersama ini menjadi wujud komitmen Polda Sumut untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memohonkan kebaikan bagi seluruh elemen bangsa.

Di Masjid Al-Hidayah, para personel muslim khusyuk mengikuti doa bersama Wakapolda Sumut. Sementara itu, personel nasrani berkumpul di Gereja Oikumene Polda Sumut bersama Kapolda Sumut. 

Ibadah ini secara khusus mendoakan keselamatan dan kemajuan bangsa Indonesia, kesejahteraan seluruh masyarakat, dan perlindungan bagi seluruh Aparat khususnya Polri dalam menjalankan tugasnya. 

Suasana penuh ketenangan dan kebersahajaan menyelimuti seluruh rangkaian acara, menunjukkan persatuan yang kokoh di antara para personel Polda Sumut.

Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH menyampaikan pernyataan yang menyejukkan. "Hari ini kita berkumpul bukan hanya sebagai anggota Polri, tetapi sebagai anak bangsa yang peduli terhadap masa depan negeri ini. Doa bersama ini adalah bentuk kerendahan hati kita di hadapan Tuhan, memohon agar Sumatera Utara, dan Indonesia pada umumnya, senantiasa diberikan kedamaian, kemakmuran, dan perlindungan dari segala musibah," ujar Kapolda.

"Doa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa dalam menjalankan tugas, kita tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan fisik dan strategi semata. Kekuatan spiritual dan doa adalah pondasi yang menguatkan langkah kita dalam menjaga keamanan. Semoga dengan doa ini, setiap tugas yang kita jalankan bisa menjadi ladang amal dan bermanfaat bagi masyarakat," lanjutnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarumat beragama di lingkungan Polri. "Perbedaan keyakinan bukanlah penghalang, justru menjadi kekuatan untuk saling melengkapi. Kebersamaan hari ini adalah cerminan dari semangat kebhinekaan yang harus terus kita pupuk. Mari kita jadikan momen ini sebagai momentum untuk terus berbuat baik, menjaga persatuan, dan melayani masyarakat dengan hati yang tulus," tutupnya.( Tim )

Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

By On Agustus 28, 2025

 

Sahabat Pol Medan – Bidhumas Polda Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Kehumasan Tahun Anggaran 2025, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme Personel Bidang Humas Polda Sumut dalam Rangka Pencapaian Trending Citra Polri untuk Masyarakat”.

Rakernis dibuka oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. yang dalam kesempatan tersebut diwakili Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P..

Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa peran Humas saat ini tidak bisa lagi dianggap hanya sebagai pelengkap organisasi.

“Kita tidak bisa lagi memandang Humas hanya sebagai pelengkap organisasi Polri. Humas justru menjadi salah satu kunci keberhasilan Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, penegakan hukum yang adil, serta dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat", Tegasnya Brigjen Pol Rony.

"Melalui Rakernis Kehumasan Tahun 2025 ini, saya berharap lahir berbagai ide, strategi, dan inovasi yang mampu memperkuat peran Humas Polda Sumut menuju profesionalitas dalam memberikan informasi yang aktual dan terpercaya kepada masyarakat,” tambah Brigjen Pol Rony.

Acara turut dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sumut, PPID Satker, para Kasi Humas, serta anggota Humas dari seluruh polres jajaran.

Sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan materi, di antaranya Rizal R. Surya, Ahli Pers Dewan Pers sekaligus Wakil Pemimpin Redaksi Analisa Medan, yang membawakan materi “Peran Humas Menjadikan Polisi untuk Masyarakat”. 

Rizal menekankan pentingnya pemahaman kode etik jurnalistik, hak jawab, hak tolak, serta legalitas media. “Media harus memiliki badan hukum, dan satu badan hukum hanya boleh untuk satu media,” tegasnya.

Anggia Ramadhan, SE., M.Si, dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, yang menyoroti peran media penyiaran sebagai mitra strategis Polri dalam membangun citra positif. 

Ia juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya pembentukan tim khusus pengelolaan media, alokasi anggaran komunikasi publik, serta evaluasi berkala efektivitas program humas.

T. Agus Khaidir, Manager Tribunnews Medan, dengan materi “Media dan Public Relation di Era Pergeseran Generasi”. Ia menekankan pentingnya media untuk beradaptasidengan perkembangan zaman.

"Dengan perkembangan zaman yang begitu pesat media harus mampu beradaptasi dan membuka diri terhadap transformasi digital agar pesan publik tersampaikan dengan baik," ujar Agus Khaidir.

Selain itu, Agus juga memberikan pelatihan teknis tentang bagaimana cara menulis berita yang baik, benar, dan menarik pembaca. Menurutnya, gaya bahasa yang sederhana, informatif, dan mengedepankan prinsip 5W+1H akan membuat berita lebih mudah dipahami dan diminati masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dalam sambutannya mengatakan, Rakernis ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan langkah ke depan dalam menjalankan fungsi kehumasan.

“Personel Humas harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi serta menjalin sinergi yang lebih erat dengan media. Dengan begitu, citra Polri yang profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat bisa terus kita wujudkan,” ujarnya.

Melalui Rakernis ini, Polda Sumut berharap peran Humas semakin profesional dan adaptif. Sinergi dengan media massa, lembaga penyiaran, dan seluruh pemangku kepentingan di bidang komunikasi publik akan menjadi kunci dalam mewujudkan Polri yang humanis, transparan, dan dipercaya masyarakat.( Tim )

Ungkap Jaringan Internasional Hingga Pabrik Vaping Liquid Berbahaya, Personil Ditresnarkoba Diberi Penghargaan

By On Agustus 27, 2025

 

Sahabat Pol Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Apel Satker yang dirangkai dengan pemberian penghargaan dari Kapolda Sumut kepada 36 personel berprestasi, Rabu (27/8/2025) pukul 08.00 WIB.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan personel dalam mengungkap kasus besar, di antaranya pengungkapan pabrik Pod Vaping Liquid mengandung narkotika golongan I dan New Psychoactive Substances (NPS) di salah satu Apartemen mewah, Medan, serta keberhasilan Operasi Antik Toba 2025 yang mengungkap peredaran 100 kilogram sabu jaringan internasional di SPBU Jalan Arteri, Tanjung Balai.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi wujud motivasi bagi seluruh personel untuk terus berkomitmen memberantas narkoba di Sumatera Utara.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh personel Ditresnarkoba. Pemberian penghargaan ini bukan hanya apresiasi, tetapi juga pengingat bahwa tantangan ke depan semakin berat. Kita harus terus bekerja dengan profesional, transparan, dan berintegritas dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Selain pemberian penghargaan, acara juga dirangkai dengan perayaan ulang tahun rutin bulanan sebagai bentuk kebersamaan dan kekompakan internal. Pada kesempatan tersebut, 21 personel yang berulang tahun di bulan Agustus turut dirayakan bersama-sama.

Kegiatan ini berlangsung penuh kebersamaan, sekaligus menjadi momentum memperkuat solidaritas di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sumut dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.( Tim )

SATGAS PANGAN POLDA SUMUT CEK HARGA BERAS DI MEDAN, TEMUKAN PENJUALAN DI ATAS HET

By On Agustus 26, 2025

 


Sahabat Pol Medan – Selasa, 26 Agustus 2025, Satgas Pangan Polda Sumatera Utara bersama Subdit I/Indag Ditreskrimsus melaksanakan pengecekan harga beras di tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya merupakan pasar modern di Jl. SM. Raja Kec. Marendal Medan, sementara satu titik lainnya berada di pasar tradisional Simpang Limun, Kota Medan.

Dalam keterangannya, Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang RE Panjaitan, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan harga beras yang beredar sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa beras premium di semua titik pengecekan dijual dengan harga Rp15.400 per kilogram, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, tim menemukan adanya penjualan beras medium di salah satu retail modern dengan harga Rp15.400 per kilogram, padahal sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, HET beras medium untuk zona II Sumatera Utara adalah Rp14.000 per kilogram. 

“Kami sudah memberikan himbauan agar pihak retail menyesuaikan harga dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami juga akan melakukan koordinasi serta pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran harga,” ujar AKP Marbintang.

Sementara itu, Kanit III Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol P. Siallagan, menambahkan bahwa retail modern maupun usaha dagang dapat mengajukan permintaan pembelian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke Bulog wilayah masing-masing. 

“Melalui program SPHP, baik retail maupun pengecer yang memiliki NIB dapat memperoleh beras medium dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Dengan begitu, ketersediaan dan kestabilan harga beras di pasaran dapat terjaga,” jelasnya.

Polda Sumut melalui Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok, khususnya beras, agar masyarakat tidak terbebani dengan harga yang melebihi ketentuan HET.( Tim )

Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5

By On Agustus 26, 2025

 

Sahabat Pol Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan antarprovinsi dengan pasar peredaran di Kota Medan. 

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir pil H5, serta menangkap dua orang tersangka.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di sekitar Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 Wib.

“Tim segera melakukan penyelidikan dan pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AR (19) dan IS (19),” ujar Kombes Pol. Jean Calvijn dalam keteranganya, Selasa (26/08).

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi pertama, polisi menemukan 15 strip berisi 150 butir H5 di kantong jaket salah satu tersangka, serta satu botol air mineral berisi ekstasi cair di kamar apartemen nomor 1002 yang mereka tempati. 

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan ponsel pelaku, polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke sebuah rumah kontrakan di Pancur Batu, Deli Serdang.

“Di lokasi kedua, tim menemukan dua goni besar berisi 10 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina, serta 24.000 butir ekstasi dengan berbagai merek seperti LV, Donald Trump, granat, dan tengkorak,” jelas Kombes Pol. Jean Calvijn.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pelaku berinisial LB yang saat ini masih buron (DPO). Mereka ditugaskan untuk menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika di Kota Medan dengan imbalan Rp2 juta per bungkus.

“Berdasarkan keterangan, para tersangka telah dua kali menerima pengiriman narkoba dari jaringan ini. Bulan lalu sebanyak 50 kilogram sabu telah diedarkan, dan pekan lalu kembali menerima 17 kilogram, di mana 7 kilogram sudah beredar dan sisanya 10 kilogram berhasil kami sita,” ungkapnya.

Kombes Pol. Jean Calvijn menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. 

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika di Sumatera Utara. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO LB yang diduga sebagai pengendali utama jaringan antarprovinsi ini,” tegasnya.

Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.( Tim )

Suksesnya Pengamanan Internasional: Operasi "Powerboat Toba 2025" Rampung, Polda Sumut Ciptakan Rasa Aman

By On Agustus 25, 2025

 

Sahabat Pol MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menuntaskan operasi pengamanan berskala internasional, Operasi "Powerboat Toba 2025", yang digelar selama dua event olahraga air dunia di Danau Toba, Kabupaten Toba. 

Operasi ini secara resmi berakhir pada 25 Agustus 2025 seiring dengan rampungnya seluruh rangkaian acara F1 Powerboat World Championship 2025.

Operasi pengamanan ini dimulai sejak 12-25 Agustus 2025, dilakukan untuk mengamankan dua event bergengsi, yaitu Aquabike Jetski World Championship pada 15–17 Agustus 2025 dan puncaknya, F1 Powerboat World Championship 2025 yang berlangsung dari 22–24 Agustus 2025. 

Selama periode ini, seluruh personel gabungan bekerja keras untuk memastikan kelancaran dan keamanan bagi seluruh peserta, panitia, serta ribuan penonton yang hadir.

Pengamanan Ketat dan Terencana

Polda Sumut menyiapkan strategi pengamanan berlapis dengan mengerahkan ribuan personel gabungan dari berbagai satuan. 

Pengamanan mencakup seluruh area strategis, termasuk lokasi perlombaan, penginapan atlet, area VIP, hingga jalur transportasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi yang matang dan kerja sama yang solid antarinstansi.

“Operasi ‘Powerboat Toba 2025’ telah berjalan dengan sangat sukses. Tidak ada laporan insiden berarti yang mengganggu jalannya acara. Ini adalah bukti kesiapan dan profesionalisme seluruh personel Polda Sumut dan instansi terkait,” ujar Kombes Pol Ferry.

Ia menambahkan, pengamanan yang terencana dan efektif ini tidak hanya menciptakan rasa aman bagi semua pihak, tetapi juga memberikan kesan positif bagi dunia internasional bahwa Danau Toba, Sumatera Utara, siap menjadi tuan rumah event berskala global.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia, khususnya Sumut, sebagai destinasi wisata dan olahraga yang aman dan nyaman. Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung kelancaran operasi ini,” tutupnya.

Dengan berakhirnya Operasi "Powerboat Toba 2025", Polda Sumut kini kembali fokus pada tugas-tugas rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.( Tim )

Jibom Brimob Polda Sumut Sterilisasi Venue, Area VIP, dan Akomodasi Atlet F1 Powerboat 2025

By On Agustus 22, 2025

Sahabat Pol TOBA – Satuan Brimob Polda Sumut melalui Tim Jibom (Penjinak Bom)  memperketat pengamanan event internasional F1 Powerboat 2025 di Kabupaten Toba dengan melaksanakan sterilisasi secara menyeluruh. 

Tidak hanya venue utama dan area VIP, tetapi juga akomodasi penginapan para atlet turut disterilisasi sejak dini hari, Sabtu (23/8/2025) pukul 05.30 WIB. Sterilisasi dilakukan dengan metode pemeriksaan detail di seluruh titik strategis, mulai dari tribun penonton, paddock, ruang VIP, hingga hotel tempat atlet menginap. 

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya benda mencurigakan yang berpotensi sebagai bahan peledak maupun ancaman bom.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, menegaskan bahwa sterilisasi dilakukan secara berlapis sesuai standar pengamanan internasional.

“Sterilisasi yang dilakukan tim Jibom Brimob merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh lokasi, baik venue, area VIP, maupun penginapan atlet, benar-benar aman," ungkap Kombes Pol Rantau Isnur Eka

Kombes Pol Rantau Isnur Eka juga pastikan tidak ada benda mencurigakan ataupun ancaman. "Hingga saat ini tidak ada benda mencurigakan ataupun ancaman bahan peledak yang ditemukan, hal ini demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta, tamu, maupun masyarakat yang hadir,” tegasnya.

Selain sterilisasi, Brimob Polda Sumut juga menurunkan Regu PRC (Public Reaction Car) untuk patroli di titik-titik keramaian, seperti Bundaran Sisingamangaraja. Hasilnya, situasi terpantau ramai namun kondusif, serta arus lalu lintas berjalan lancar.

Polda Sumut menegaskan akan terus menyiagakan personel hingga seluruh rangkaian kegiatan F1H2O Powerboat 2025 selesai, dengan prioritas utama pada keamanan maksimal tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat dan tamu internasional.( Tim )

 Rakor Pemberantasan Narkoba dan Premanisme di Sumut, Menko Polkam Apresiasi Polda Sumut Berantas Narkoba

By On Agustus 21, 2025

Sahabat Pol MEDAN – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan, melalui Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, mengungkapkan angka pengguna narkoba di Sumatera Utara mencapai 10,49 persen atau setara 1,5 juta jiwa dari total 15 juta penduduk.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba dan Penanganan Premanisme yang digelar Kemenko Polkam bersama BIN, Kejatisu, Kepolisian, TNI, BNN, dan Pemprov Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).

“Berdasarkan data BNN, 10,49 persen penduduk Sumut terdampak narkoba. Ini angka yang sangat rawan sehingga perlu penanganan serius,” kata Desman.

Dalam kesempatan itu, Menko Polkam Budi Gunawan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumut bersama Kodam I/BB yang dinilai berhasil mengambil langkah strategis dalam penanggulangan narkoba.

“Bapak Menko Polkam mengapresiasi Polda Sumut, Kodam, dan seluruh stakeholder atas upaya nyata dalam pemberantasan narkoba, termasuk penertiban tempat hiburan malam yang sering disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkotika,” tegas Desman.

Polda Sumut bersama aparat terkait diketahui telah melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Medan dan sekitarnya, seperti Marcopolo, Blue Star, CDI, dan Lawpota, yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Langkah tersebut, kata Desman, sejalan dengan program Astacita poin ke-7 yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

Irjen Pol Desman menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang kompromi terhadap peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan aparat maupun pejabat negara.

“Presiden dan Menko Polkam sudah menegaskan, oknum aparat yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas sejumlah langkah strategis penanggulangan, di antaranya:

- Pencegahan dini melalui pendidikan, penyuluhan, dan penguatan nilai agama serta spiritual.

- Rehabilitasi korban narkoba dengan memperbanyak fasilitas dan melibatkan pihak swasta serta lembaga sosial.

- Penguatan keluarga lewat kampanye “Indonesia Kuat Dimulai dari Rumah” untuk mencegah perceraian dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.

- Pengawasan THM berizin agar tidak dijadikan sarana peredaran narkoba.

Selain narkoba, rapat juga menyoroti keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2017 tentang Ormas, pemerintah dapat mencabut izin operasional dan badan hukum ormas yang melakukan pelanggaran, bahkan menjatuhkan sanksi pidana.( Tim )

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

By On Agustus 20, 2025

  

Sahabat Pol LANGKAT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025. 

Dari pengungkapan tersebut, 534 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, serta 69.037 butir happy five.

Keberhasilan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Ditentukan dalam konferensi pers di Polres Langkat yang dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, KPPBC, dan rekan-rekan media pada Rabu (20/08).

Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengatakan beragam modus peredaran narkoba ditemukan. "Mulai dari transaksi di perairan dan darat, barak narkoba di ladang, transaksi lewat media sosial, hingga peredaran di tempat hiburan malam," ungkapnya.

"Ada juga modus peredaran di Tempat Hiburan Malam (THM) menggunakan tim pantau dan pengaman berlapis. Tim pantau ini menggunakan anak di bawah umur juga," tambahnya.

Dia juga menyebut, dari pengungkapan di Binjai dan Langkat itu ada yang menarik. Yakni, pengungkapan 190 kg sabu di perairan Langkat menggunakan kapal nelayan. Personel kepolisian sempat terombang-ambing di perairan selama beberapa jam.

Dua orang tersangka yang diamankan mengaku mendapat perintah dari seorang bandar yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial YD.

"Dua orang tersangka mengambil sabu di perairan lepas diangkut kapal Oskadon. Itu berawal dari informasi masyarakat yang kita terima," sebutnya.

Kombes Pol Jean Calvin menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui keterkaitan peredaran narkoba di gubuk/loket yang sengaja dibangun dengan THM.

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, polisi memperkirakan telah menyelamatkan 1.533.564 jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai barang bukti mencapai Rp298 miliar.

Masyarakat pun diminta untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media menjadi kunci dalam menciptakan Sumatera Utara yang aman dan bebas narkoba.( Tim )

Kapolda Sumut Tinjau Pengamanan dan Kesiapan Event Aquabike & F1H2O di Danau Toba

By On Agustus 16, 2025

 

Sahabat Pol TOBA – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, meninjau langsung kesiapan pengamanan serta pelaksanaan ajang internasional Aquabike Championship 2025 dan F1H2O Powerboat Championship 2025 di kawasan Balige dan Parapat, Sabtu (16/8/2025).

Didampingi Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, bersama jajaran Forkopimda, Kapolda terlebih dahulu meninjau Posko Command Center Operasi Powerboat Toba 2025. 

Di hadapan personel, ia menegaskan pentingnya kesiapsiagaan, kedisiplinan, serta soliditas seluruh jajaran demi kelancaran perhelatan olahraga air bergengsi tersebut.

Kapolda menyampaikan, berdasarkan deteksi dini intelijen, hingga kini tidak ditemukan adanya potensi ancaman serius maupun teror bom. “Kita pastikan bersama bahwa kehadiran peserta dan tamu mancanegara di Indonesia berlangsung aman dan nyaman,” tegasnya.

Selain aspek keamanan, Kapolda juga memperhatikan kesejahteraan personel. Ia memastikan kebutuhan konsumsi dan logistik sudah terpenuhi, sehingga anggota dapat fokus menjalankan tugas di lapangan. Terkait kondisi cuaca, ia mengingatkan agar setiap personel mengantisipasi hujan dengan perlengkapan standar yang telah disiapkan.

Usai memberikan arahan, Kapolda bersama rombongan bergerak menuju venue utama di Balige untuk melihat langsung sarana prasarana, mulai dari jalur akses, tribun penonton, hingga area pengamanan. 

Bahkan, Kapolda turut menyaksikan jalannya perlombaan Aquabike yang tengah berlangsung di perairan Danau Toba. Kehadirannya memberikan dukungan moril bagi panitia sekaligus mempertegas komitmen Polri dalam menjaga kelancaran event olahraga kelas dunia tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. “Event ini bukan hanya sekadar olahraga, tetapi juga momentum untuk mengharumkan nama Danau Toba dan Indonesia di mata dunia. Pengamanan harus benar-benar maksimal agar berjalan aman, lancar, dan sukses, serta memberikan kenyamanan bagi wisatawan dan peserta,” ujarnya.

Ribuan personel gabungan Polda Sumut, TNI, dan pemerintah daerah dikerahkan untuk mendukung jalannya event internasional ini. 

Dengan dukungan penuh seluruh pihak, Sumatera Utara optimis penyelenggaraan Aquabike Championship 13–17 Agustus 2025 dan F1H2O Powerboat Championship 22–24 Agustus 2025 dapat berlangsung meriah, aman, serta meninggalkan kesan mendalam bagi dunia internasional.( Tim )

 Polda Sumut Pastikan Kesiapan Operasi “Powerboat Toba 2025” Amankan Aquabike World Championship

By On Agustus 13, 2025




Sahabat Pol TOBA – Mewakili Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana meninjau langsung kesiapan Posko “Operasi Powerboat Toba 2025” di Venue Event Aquabike World Championship Toba 2025 kawasan Danau Toba, Rabu (13/8/2025). 

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan seluruh personel dan sarana pendukung siap mengamankan ajang internasional Aquabike Jetski yang berlangsung pada 13–17 Agustus 2025, sementara F1 Powerboat akan digelar pada 22–24 Agustus 2025. Untuk Aquabike, lokasi utama kompetisi berada di Balige, Kabupaten Toba.

Polda Sumut telah menyiapkan skema pengamanan terpadu dengan sandi “Operasi Powerboat Toba 2025”, melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk pengamanan di jalur darat, perairan, hingga udara. 

Selain fokus pada kelancaran jalannya perlombaan, operasi ini juga menitikberatkan pada pengamanan penonton, pengaturan lalu lintas, pengawasan objek vital, dan pengendalian potensi gangguan keamanan.

Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen memberikan jaminan keamanan terbaik bagi peserta, official, dan wisatawan.

“Aquabike World Championship ini adalah ajang internasional yang membawa nama baik Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Polda Sumut telah menyiapkan pola pengamanan maksimal agar event ini berlangsung aman, tertib, dan sukses. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mendukung kelancaran acara,” ujar Brigjen Pol Rony.

Selain menjadi tontonan olahraga air berkelas dunia, event ini juga diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat di kawasan Danau Toba.( Tim )

 Polda Sumut dan Polres  Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

By On Agustus 13, 2025


Sahabat Pol BELAWAN, 13 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025. 

Dalam periode tersebut, aparat mengungkap 238 kasus dengan 279 tersangka dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.

Konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8), dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, serta Kapolres Pelabuhan Belawan.

Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi fokus nasional, sebagaimana arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, serta perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian “berperang tanpa henti” melawan narkoba dari hulu hingga hilir.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang diamankan yaitu 28,74 kg sabu, 41.396 butir Pil ekstasi, 13 kg Ganja, 34 saset Happy Water dan 150 cartridge Liquid vape mengandung etomidate.

Adapun jumlah barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 225.500 jiwa dan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 52,006 miliar.

Dirresnarkoba Polda Sumut menambahkan, salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan, dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan kemasan itu berisi narkotika golongan I jenis sabu.

Petugas juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang mulai marak di Sumut.

Polisi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum,” tegas Kapolres.

Dengan sinergi aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, Polda Sumut optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika.( Tim )

 Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Diringkus

By On Agustus 12, 2025


Sahabat Pol Medan - Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (12/8) sore kembali melakukan operasi gerebek sarang narkoba, di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Dalam penggerebekan, seorang bandar yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu diringkus.

Sarang narkoba yang digerebek, berada di area perladangan yang tak jauh dari pemukiman penduduk.

Penggerebekan, dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat, yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.

"Dari lokasi penggerebekan, kami mengamankan seorang bandar berinisial W, dan menyita 26 paket sabu siap edar. Kami juga temunan dua barak narkoba, yang salah satu baraknya terdapat mesin judi jenis tembak ikan," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.

Dua barak narkoba yang ditemukan, kemudian dihancurkan dan dibakar, termasuk mesin judi yang ditemukan di dalam barak, agar tidak adalagi praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.

"Para pelaku di lokasi ini memanfaatkan akses ke lokasi yang sulit, ditambah lagi mereka menggunakan alat komunikasi HT dengan menempatkan orang di akses masuk, sehingga saat petugas datang, orang - orang yang ada di barak dapat melarikan diri begitu mendapat informasi dari yang berada di akses masuk," tambah Thommy.

Untuk memberantas praktek jual beli narkoba di tempat ini secara menyeluruh, kawasan ini kini dalam pengawasan pihak Kepolisian, dan orang - orang yang diduga terlibat dalam praktek jual beli narkoba di tempat ini, terkhusus yang berperan sebagai pemasok narkoba, kini dalam pengejaran.( Tim )

 Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di New Blue Star: Keberhasilan dan Tantangan Berulang, Kini Ajukan Penutupan

By On Agustus 12, 2025


Sahabat Pol MEDAN, 13 Agustus 2025 – Pengungkapan jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya pada 27 Juli 2025 lalu menjadi salah satu keberhasilan signifikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

Operasi ini tidak hanya berhasil menjerat para pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap secara detail modus operandi dan sistem pengamanan berlapis yang digunakan oleh sindikat narkoba.

Keberhasilan ini diawali dari laporan masyarakat yang resah. Tim Polda Sumut, dipimpin oleh Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, langsung merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam. 

Hasilnya, tim berhasil membongkar praktik transaksi narkotika yang terstruktur rapi. Di dalam THM New Blue Star, tim mengamankan dua orang, R Z dan K P, serta menyita 5 butir ekstasi. Temuan paling mengejutkan adalah adanya ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan harga.

Keberhasilan Polda Sumut tidak berhenti di THM saja. Operasi ini juga mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke barak-barak narkoba di kawasan perkebunan belakang, yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda. 

Dalam keterangannya pada Selasa siang (12/08), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjuntak, SH, S I K , menjelaskan dalam serangkaian operasi terpisah, tim berhasil menangkap total enam tersangka dari tiga kasus berbeda.

Tangkapan ini menghasilkan barang bukti yang sangat besar:

 * 1,43 kg ganja

 * 16,02 gram sabu siap edar

 * 19 bong (alat hisap)

 * 6 unit timbangan elektrik

 * Uang tunai hasil penjualan Rp 5,5 juta

 * 2 unit HT (radio komunikasi) yang digunakan tim pengawas

"Penemuan HT tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi dengan sistematis, memiliki pengawas, dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar oleh aparat", ungkap Kombes Pol Dr Jean Calvin.

Hal ini menunjukkan determinasi kuat dari Polda Sumut untuk terus membongkar jaringan meskipun menghadapi perlawanan yang terorganisir.

Calvin menambahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment. Langkah ini diambil karena tempat hiburan tersebut menimbulkan keresahan, mendapat banyak pengaduan masyarakat, viral di berita online serta media sosial, dan menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.

“Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat,” tegas Calvin.

Publik menantikan langkah-langkah tegas yang memastikan bahwa lokasi yang telah disegel tidak akan beroperasi kembali, serta berharap pengungkapan dalang utama di balik jaringan ini agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari narkoba.( Tim )

 Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk

By On Agustus 10, 2025



Sahabat Pol Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar kasus penculikan dan pembunuhan terhadap SSL, anggota ormas di Medan, yang jasadnya ditemukan telah dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh. 

Sebanyak tujuh tersangka berhasil ditangkap, sementara satu pelaku utama masih dalam pengejaran.

Kasus ini terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kota Binjai. 

Korban disergap oleh para pelaku, ditusuk, lalu dimasukkan ke dalam bagasi mobil sedan untuk kemudian dibawa ke Aceh dan dibuang ke laut.

Korban adalah SSL (35), warga Medan Maimun, Kota Medan. Polisi telah menangkap tujuh tersangka, yakni M (yang menjadi eksekutor), AFP, SP, ZI, II, A, dan AB. Sementara otak pelaku masih buron (DPO).

"Identitasnya sudah diketahui, cepat atau lambat pelaku pasti ditangkap. Kita minta pelaku segera menyerahkan diri," kata Kombes Ricko didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, Minggu (10/8) di Dit Reskrimum Polda Sumut.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengungkapkan, motif pembunuhan berawal dari penagihan utang pembayaran narkotika. Iskandar Daut, sebagai otak pelaku, memerintahkan anak buahnya untuk menculik dan menghabisi nyawa korban.

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku terlebih dahulu mendatangi rumah korban pada 6 April 2025 malam, namun gagal menemukannya. 

Dua hari kemudian, M mendapat informasi korban berada di Diskotik Blue Star. Pelaku lalu merusak ban mobil korban, mencegatnya, dan menusuk paha korban dengan sangkur. Korban kemudian dimasukkan ke bagasi mobil dan dibawa ke Bireuen, Aceh.

Di sana, sejumlah pelaku lain sudah menunggu untuk membuang korban ke laut. Sebelum dibuang, jasad korban dibungkus karung, diikat dengan batu sebagai pemberat, lalu diangkut menggunakan perahu ke tengah laut Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Polda Sumut bergerak cepat setelah menerima laporan dari istri korban, Pipit Widari, pada 25 April 2025. Tim Jatanras Ditreskrimum melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap delapan pelaku di berbagai lokasi, termasuk di Langsa, Aceh Timur, dan pintu tol Helvet, Medan. 

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Honda Civic, sepeda motor, senjata tajam, pakaian pelaku, dan handphone.

Para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Pengungkapan ini membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas tindak kejahatan berat, meski pelaku berusaha melarikan diri lintas provinsi,” tegas Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.( Tim )

 Apel Kesiapan Operasi “Powerboat Toba 2025”, Polda Sumut Pastikan Pengamanan Kelas Dunia

By On Agustus 10, 2025




Sahabat Pol Medan – Polda Sumatera Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Powerboat Toba 2025” di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (11/8/2025). 

Apel dipimpin Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.

Apel ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Asops Kasdam I/BB, Asops Lantamal I Belawan, Kasiops Lanud Soewondo, General Manager PT PLN (Persero) UID Sumut, Kadispora Sumut, Kadishub Sumut, Kadis Pariwisata Sumut, Kadiskes Sumut, Kasatpol PP Sumut, Kepala BPBD Sumut, Kepala BMKG Sumut, serta para Pejabat Utama Polda Sumut.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumut yang dibacakan Wakapolda menegaskan bahwa apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana prasarana, dan koordinasi lintas instansi dalam rangka pengamanan event olahraga internasional di Kabupaten Toba.

“Powerboat Toba 2025 bukan hanya ajang olahraga air kelas dunia, tetapi juga membawa dampak positif bagi pariwisata, perekonomian, dan citra Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, pengamanan yang optimal, profesional, dan terukur adalah sebuah keharusan,” tegasnya.

Operasi “Powerboat Toba 2025” akan berlangsung selama 15 hari, mulai 12 hingga 26 Agustus 2025, dengan dua agenda utama. Pertama, Aquabike World Championship pada 15–17 Agustus 2025 yang diikuti 49 peserta dari berbagai negara. Kedua, F1H2O World Championship pada 22–24 Agustus 2025 yang diikuti 10 tim internasional, disertai Pesta Rakyat Toba.

Untuk mendukung pengamanan, Polda Sumut mengerahkan 1.110 personel, terdiri atas 771 personel Polda Sumut, 207 personel Polres Toba, dan 132 personel dari instansi terkait. Pengamanan tidak hanya di arena lomba, tetapi juga mencakup bandara internasional, hotel tempat menginap atlet dan official, hingga lokasi strategis lain.

Wakapolda Sumut menekankan beberapa poin penting bagi personel, di antaranya melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan, membangun sinergi dengan seluruh stakeholder, serta menjaga kesehatan fisik dan mental.

“Keberhasilan pengamanan ini bukan hanya menjadi kebanggaan Sumatera Utara, tetapi juga akan mengharumkan nama Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.( Tim )

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

By On Agustus 09, 2025

 


Sahabat Pol Padang lawas - Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di dampingi Waka Kompol Sugianto S.Pd dan Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar SH MH melaksanakan Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 kg,Sabtu (09/08/2025)

Berhasil diamankan 3 (tiga) orang Tersangka Yaitu 

1. IP (48) tahun, Laki-laki, Islam Petani, Desa Hutabaru Sundol Kec. Sosopan Kab.Padang Lawas (berperan sebagai bandar, mencari pemasok ganja di Penyabungan Timur dan mencari pembeli ganja di Jakarta dan sekitarnya, tersangka merupakan residivis kausus narkotika jenis ganja)

2. MP (34) tahun , laki-laki, Petani Desa Hutabaru Siundol Kec.Sosospan Kab.Palas berperan menjemput ganja dari tukang langsir, mengepak/ membungkus ganja dan mengirim ganja ke jasa pengiriman barang JNT

3. PA (17) tahun, laki-laki, Pelajar, Islam, Desa Hutabaru Siundol Kec.Sosopan Ka. Palas, (anak dibawah umur), berperan mengepak/membungkus ganja bersama MP(34) tahun dan mengirim ganja ke jasa pengiriman barang JNT

"Modus operandi Tersangka IP (48) tahun bersama-sama dengan RP (DPO) yang merupakan anak kandungnya membeli ganja dari panyabungan timur kemudian dijual kepada pengedar di daerah Jakarta dan sekitarnya"ujar Kapolres Padang lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK

Barang Bukti yang berhasil di amankan 42 (empat puluh dua) bungkus yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 44, 923,62 gram (44,9 kg) dan berat netto 44.066,82 gram (44,06 Kg),1 unit mobil Toyota Avanza hitam No.Pol BM 1329 BH,Uang Tunai Rp.1.050.000,1 (satu) unit HP merk realme,14 buah plastik assoy warna hitam,14 buah goni/karung,14 buah karton,14 buah plastik hitam,5 kilogram kopi,1 unit HP Merk Vivo warna orange,1 unit HP merk vivo warna biru.

"Terhadap Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotikka" Pungkas Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK

Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar SH MH yang di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada 1 unit mobil Toyota Avanza No.Pol BM 1329 BH berangkat dari Desa HutaBaru Siundol menuju ke arah Sibuhuan yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja

"Setelah sampai di jembatan paringgonan Julu tim yang berada dijembatan langung memberhentikan mobil tersebut dan setelah mobil berhenti para pelaku yang berada didalam mobil langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan serta ditemukan di dalam mobil bagian belakang 14 bungkus kotak yang dibalut plastik warna hitam dan setelah dibuka isi dari kotak tersebut adalah narkotika jenis ganja"Tutur Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar 

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap IP (48) Tahun dan MP (34) tahun telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana peredaran gelap narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat (2) subs pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

"Sedangkan terhadap inisial PN yang umur nya belum 18 tahun sehingga masih dikategorikan sebagai pelaku anak dipersangkakan dengan pasal yang sama dan ditambahkan UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak."Ujarnya 

"Para pelaku berinisial IP (48),MP (34) dan PA (17) bersama dengan Barang Bukti Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg di amankan di polres Padang lawas untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya"Kata Bripka Ginda K Pohan 

"Dihimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Padang lawas untuk memberikan informasi dan melaporkan kepada polres Padang lawas bila mengetahui, melihat peredaran Narkoba menghubungi call center 110 untuk kita tindaklanjuti agar kabupaten Padang lawas bersih dari narkoba tersebut demi anak cucu kita kelak.tandasnya.(Humas Polres Palas)( tim )

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Seberat 20 Kg & 59.750 butir Pil Ekstasi

By On Agustus 07, 2025

 


Sahabat Pol MEDAN - Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (7/8/2025).

“Yang kita musnahkan adalah hasil dari 2 penindakan, yang pertama pada Senin (21/7/2025) dengan berat 1 kg dan yang kedua di hari yang sama disita sabu seberat 19 kg dan 58.750 butir pil ekstasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan dalam rilisnya.

Ia menuturkan, dari pengungkapan dua kasus tersebut ada 3 tersangka yakni MAS (29) warga Sei. Kambing, Min  (24) warga Langsa.

“Dan ARL (29) warga Medan Barat,” ungkapnya.

Gidion menjelaskan, terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan tentu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan ini menjadi pertanggungjawaban yuridis ketika penyidik mengajukan berkas perkara ke jaksa penuntut umum. 

“Maka setelah pemusnahan kemudian diambil sampel sesuai rumusnya dan dilanjutkan proses hukum berikutnya,” tukasnya.

Setelah melakukan pengujian terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan, Gidion bersama Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen dan para undangan memasukan sabu dan pil ekstasi tersebut ke dalam mesin incubator.( Tim )

Humas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi, Dorong Polri Lebih Informatif Menuju Indonesia Emas

By On Agustus 07, 2025

 

Sahabat Pol MEDAN – Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (7/8/2025) di Emerald Garden Hotel Medan. 

Kegiatan ini mengangkat tema “Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik pada Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas”, dan menjadi langkah konkret untuk memperkuat transparansi di lingkungan kepolisian.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Di humas Polri dan Kabidhumas Polda Sumut, PPID satker jajaran, serta para Kasihmas dari seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sumut. 

Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nasution, Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda Mahulae, dan Tenaga Ahli Manajemen Media Div humas Polri Dr. Sakka Pati.

Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri yang diwakili Karo (Kepala Biro) PID Di humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Biro PID Di humas Polri yang bertujuan untuk mengimplementasikan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap badan publik, termasuk Polri, wajib memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, murah, dan sederhana kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga cerminan negara demokratis dan alat untuk mewujudkan good governance,” ujarnya. 

Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam kehumasan Polri, termasuk penggunaan platform seperti website, SPIT, dan Media hub, guna meningkatkan akses informasi publik.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan komitmen jajaran Polda Sumut untuk mendukung penuh kebijakan Di humas Polri dalam membangun sistem informasi yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, tantangan ke depan memerlukan soliditas antar unit kerja, peningkatan SDM PPID, serta kesiapan infrastruktur digital.

Ketua Komisi Informasi Sumut Dr. Abdul Harris, dalam paparannya, menjelaskan pentingnya peran PPID dalam mengelola informasi publik. Ia menekankan bahwa informasi harus diklasifikasikan secara tepat dan disampaikan secara proporsional sesuai dengan prinsip transparansi dan perlindungan data pribadi.

Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda menyebut bahwa Sumut telah berhasil meraih predikat “informatif” secara nasional pada 2024 dengan nilai 91,91. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi, termasuk di lingkungan kepolisian.

Sementara itu, Tenaga Ahli Div humas Polri Dr. Sakka Pati menekankan pentingnya harmonisasi antara UU KIP dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Menurutnya, keberhasilan dalam keterbukaan informasi akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik dan citra institusi.

Diskusi yang berlangsung interaktif ini juga membahas berbagai isu aktual, seperti prosedur sengketa informasi, kebocoran data pribadi, serta keterbatasan waktu dalam menjawab permintaan informasi. Para narasumber sepakat bahwa reformasi layanan informasi harus dibarengi dengan pembentukan struktur PPID yang kuat di seluruh satuan wilayah.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari upaya bersama antara Div humas Mabes Polri dan Polda Sumut untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang transparan, responsif, dan dipercaya publik,” tutup Brigjen Tjahyono.( Tim )

 *Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap*

By On Agustus 07, 2025

Sahabat Pol Belawan – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram dan menangkap dua orang bandar dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025) di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45), bersama barang bukti berupa delapan bungkus ganja kering seberat total 13 Kg, satu buah tas, dan tiga unit handphone yang digunakan dalam transaksi.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menerima informasi awal dari warga saat melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.

“Kami menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam, personel Sat Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terang AKP Ismail Pane.

Menurutnya, setelah para pelaku menyetujui untuk melakukan transaksi, tim segera menyusun rencana dan menyiapkan penyergapan di lokasi yang telah disepakati. Begitu pelaku mengeluarkan narkoba dari dalam tas, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

“Kedua pelaku tak bisa mengelak karena barang bukti berada langsung di tangan mereka. Dari hasil interogasi, mereka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh seharga Rp. 900.000 per kilogram dan akan dijual kembali seharga Rp. 1.500.000 per kilogram,” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi serta menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.( Tim )

*Supervisi Puslabfor Bareskrim Polri T A 2025 di Bid labfor Polda Sumut: Tingkatkan Kualitas  Forensik untuk Penyidikan Berbasis Ilmiah*

By On Agustus 04, 2025



Sahabat Pol Sumut - Kabid Labfor Polda Sumut KBP Abdul Karim Tarigan S.H.,M.H bersama tim supervisi dari Puslabfor Bareskrim Polri dipimpin oleh KBP Rio Ronald R Nababan, S.I.K., MH melaksanakan kegiatan supervisi teknis ke Bidang Laboratorium Forensik (Bid labfor) Polda Sumut pada Senin (4/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan forensik dalam mendukung penyidikan berbasis ilmiah.

Bertempat di Aula Bid labfor Polda Sumut, supervisi kali ini diikuti oleh perwakilan dari 10 satuan kerja terkait, meliputi Biro SDM (bag. Psikologi), Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditransfer, Dih polairud, Bidokkes, Satlantas Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan, dan SPKT.

Dalam sambutannya, KBP Rio Ronald R. Nababan, S.I.K., M.H menekankan pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam setiap proses penyidikan. "Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan standar forensik nasional terimplementasi dengan baik di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara penyidik dan ahli forensik," ujarnya.

Kegiatan supervisi mencakup lima tujuan utama:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan forensik
2. Peningkatan kualitas koordinasi antar fungsi penyidikan dengan Bid labfor
3. Optimalisasi penerapan SCI dalam proses penyidikan
4. Identifikasi kendala teknis di tempat kejadian perkara (TKP)
5. Penyusunan rekomendasi untuk peningkatan layanan Bid labfor

Selama supervisi, tim melakukan pembahasan mendalam mengenai teknik penanganan barang bukti forensik, standar operasional prosedur di TKP, serta tantangan yang dihadapi personel lapangan. "Kami menemukan beberapa kendala teknis di lapangan yang memerlukan solusi segera, terutama terkait alat pendukung forensik,".

Sebagai tindak lanjut, Puslabfor Bareskrim Polri akan menyusun rekomendasi khusus untuk Polda Sumut, yang meliputi:
- Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan khusus
- Pengadaan alat forensik portable
- Penyempurnaan mekanisme koordinasi antara penyidik dan ahli forensik

Kabid Labfor Polda Sumut menyambut baik hasil supervisi ini. "Kami berkomitmen untuk segera mengimplementasikan rekomendasi dari tim Puslabfor guna meningkatkan kualitas layanan forensik kami," ujarnya penuh antusias.

Kegiatan ini menandai komitmen Polri dalam mewujudkan penyidikan modern berbasis bukti ilmiah, sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam penegakan hukum yang akuntabel.( Tim )

 Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan

By On Agustus 04, 2025


Sahabat Pol MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik memalukan: sebuah kantor organisasi kepemudaan (OKP) di kawasan Medan Maimun disalahgunakan menjadi tempat produksi narkoba jenis ekstasi.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut dicurigai sebagai tempat transaksi dan produksi narkoba rumahan.

“Setelah dilakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor. Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (4/8/2025).

Dua tersangka berhasil diamankan, yakni MR (42) dan FA (22), keduanya warga Medan. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti menguatkan dugaan aktivitas produksi ekstasi di lokasi.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA), Serbuk MDMA, Tablet yang mengandung methamphetamine dan paracetamol, Alat cetak ekstasi rakitan, Pewarna makanan, serta peralatan pendukung produksi lainnya seperti martil, cetakan, dan paku berlogo.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi, sekaligus turut menjual hasil produksi. Mereka mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp3.000 untuk setiap butir yang dicetak dan keuntungan penjualan sebesar Rp40.000 per butir.

Adapun sosok pengendali jaringan ini adalah salah satu pengurus ormas di lokasi, yang bertugas menyediakan alat cetak, bahan baku, serta mengoordinasi aktivitas produksi dan distribusi.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Modus penyamaran seperti ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, terlebih jika dilakukan dengan menyalahgunakan fasilitas publik atau organisasi masyarakat sebagai kedok operasional.( Tim )

 Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

By On Agustus 03, 2025



Sahabat Pol Medan, 3 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika. 

Tim Khusus (Timsus) berhasil mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika di Jl. Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape.

Kapolda Sumut melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rumah yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba. 

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan 4 orang laki-laki. “Tiga di antaranya merupakan pelaku utama, yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), dan satu orang yang turut diamankan yakni FA dengan urine positif” ungkap Kombes Calvin.

Dalam penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti mencengangkan:

- Sabu seberat 26.000 gram (26 kg), sebagian dikemas dalam teh Cina merek Guan Yin Wang,

- Ketamin seberat 2.400 gram,

- Pil ekstasi sebanyak 39.650 butir atau 16.199 gram, berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer,

- 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika,

- 34 bungkus Happy Water mengandung pentilnya dan heroin,

- Serta sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.

Kombes Calvin menambahkan, “Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.”

Para tersangka memiliki peran berbeda: RR  sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS sebagai pengedar, dan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional. Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku,” tegas Kombes Calvin.

Polda Sumut memastikan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor-aktor besar di balik peredaran barang haram tersebut.( Tim )

 Sat Reskrim Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam

By On Agustus 02, 2025


Sahabat pol SIMALUNGUN - Profesionalisme dan kecepatan tanggap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali teruji dalam menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat di wilayah hukum Polsek Purba. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti lengkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Horison Manulang, SH saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 14.10 WIB menjelaskan keberhasilan penanganan kasus penganiayaan yang melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kasus ini berawal dari kejadian yang terjadi pada Rabu malam, 23 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di teras rumah korban Victor Haloho yang berlokasi di Dusun Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba," ujar AKP Horison Manulang.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, korban Victor Haloho (42) yang berprofesi sebagai petani saat itu sedang duduk bercerita bersama istrinya Sinta Roma Umur Saragih (37) di teras rumah mereka. Pada saat yang bersamaan, tersangka Darsono Haloho (45) yang juga berprofesi sebagai petani dan merupakan tetangga korban, melintas dengan sepeda motor sambil mengeber-eber mesinnya.

"Korban kemudian menegur tersangka dengan mengatakan 'kok menggas-gas kau disini', namun tersangka tidak merespons dan melanjutkan perjalanan menuju rumahnya," ungkap AKP Horison.

Situasi berubah berbahaya ketika sekitar lima menit kemudian, tersangka kembali mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki. "Melihat kedatangan tersangka, korban yang semula duduk langsung berdiri. Seketika itu tersangka langsung menghampiri dan memukul korban sehingga terjadi perkelahian," papar Kasat Reskrim.

Perkelahian yang awalnya menggunakan tangan kosong berubah mematikan ketika tersangka mencabut sebilah pisau yang telah diselipkan di pinggangnya. "Dengan membabi buta, tersangka membacok dan menyayat korban secara berulang-ulang hingga korban mengalami luka tikam pada tangan kanan dan luka sayat pada tangan kiri serta leher yang mengeluarkan banyak darah," tegas AKP Horison.

Mendengar teriakan istri korban yang meminta tolong, warga sekitar segera berdatangan. Melihat situasi tersebut, tersangka langsung melarikan diri sambil membuang pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. Warga kemudian memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Klinik Permata di Kelurahan Saribu Dolok untuk mendapatkan perawatan medis.

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Purba pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 14.00 WIB melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/05/VII/2025/SPKT/POLSEK PURBA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA oleh istri korban, Sinta Roma Uhur Saragih.

"Begitu laporan diterima, tim penyidik langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan profesional. Kami melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti, pemeriksaan kondisi korban, hingga berhasil mengamankan tersangka Dearson Haloho," ucap AKP Horison.

Dalam penyelidikan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti krusial berupa sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 30 cm lengkap dengan sarungnya yang terdapat bercak darah, baju kaos berkerah warna merah maroon berlumuran darah, celana panjang warna hitam dengan bercak darah, dan sandal jepit merek swallow warna merah yang juga terdapat bercak darah.

Penanganan kasus ini juga melibatkan dua orang saksi kunci, yakni Evrando Haloho (40) dan Fitrinita Haloho (44), yang keduanya merupakan warga setempat dan menyaksikan langsung kejadian penganiayaan tersebut.

"Tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Saat ini proses penyidikan terus berlanjut dengan melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, dan koordinasi dengan Kejaksaan Penuntut Umum," jelas AKP Horison.

Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Simalungun akan melakukan penahanan tersangka di Rumah Tahanan Polres Simalungun, mengirim berkas perkara ke JPU, serta mengirim tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

"Keberhasilan menuntaskan kasus ini dalam waktu singkat menunjukkan dedikasi dan profesionalisme anggota Sat Reskrim Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan supremasi hukum di wilayah hukum kami," pungkas AKP Horison Manulang.( Tim )

 *Kurang Dari 24 Jam, Tim Gabungan Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan*

By On Agustus 01, 2025

Sahabat Pol Belawan, Jumat (1/8/2025) – Kerja cepat dan solid ditunjukkan oleh Tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Marelan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan para pelaku penculikan berhasil diamankan.

Kasus ini bermula pada Selasa (30/7) sekitar pukul 10.25 WIB saat korban MDAN (8) alias Zaki pulang dari sekolahnya di Pasar 3 Barat, Marelan. Tiba-tiba, korban didatangi oleh dua wanita tidak dikenal yang kemudian membawanya pergi dengan mobil Toyota Rush putih. Tidak lama setelah itu, keluarga korban menerima surat ancaman di rumah mereka.

“Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan, karena pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan mengancam akan menjual organ korban jika tuntutan tidak dipenuhi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mewakili Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA.

Mendapat laporan dari orang tua korban, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung menuju lokasi kejadian. Penyelidikan intensif dilakukan dipimpin Ipda Asun Simanjuntak, SH, Kemudian Kasat Reskrim bersama Tim Buncil Dit Reskrimum Polda Sumut yang dipimpin AKP A.R. Riza, SH, serta Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan di bawah pimpinan Iptu Hamzar Nodi, SH., MH., tiba dilokasi membantu penyelidikan

Dari hasil pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta penelusuran jejak digital, tim memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku Julia Hasibuan (40) yang ternyata masih kerabat dari Ibu Korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku dan memberikan identitas dua pelaku lainnya, yaitu Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40), yang juga berhasil ditangkap di rumah masing-masing.

“Berkat kerjasama yang solid, kami akhirnya menemukan keberadaan korban di sebuah rumah warga di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, sekitar pukul 00.10 WIB,” ungkap AKP Riffi.

Korban MDAN alias Zaki ditemukan dalam keadaan selamat, masih mengenakan seragam sekolah, dan langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya. Sementara ketiga tersangka kini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” tambah AKP Riffi.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan dan respons cepat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke aparat kepolisian terdekat.( Tim )

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *