Perangi Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumut Buka Pengaduan 24 Jam

By On September 09, 2020


Sahabat PolriMedan – Mengingat maraknya peredaran dan bertambahnya pecandu pengguna narkoba maka sudah saatnya kepolisian membuat terobosan baru untuk membantu memerangi maraknya peredaran gelab Narkoba, untuk itu Kepolisian Republik Indonesia.Kamis (10/9/2020)

Polda Sumut dalam hal ini Ditresnarkoba Sumut menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memberikan informasi terkait penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat juga sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting, sebab dengan mengelola sebuah informasi pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal.

Seputar hal itu Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki, terkait adanya penyalah gunaan Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Ya hotline tersebut memudahkan masyarakat untuk dapat langsung memberikan informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat,” ucap Robert Da Costa kepada wartawan di Mapoldasu,dengan mengatakan bahwa Polda Sumut telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh.

Untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan serta memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Sumut Call Center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat dalam membantu Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba dan melayani pengaduan masyarakat.( Putra )

Ditresnarkoba Poldasu Hotline Terkait Informasi Penyalah gunaan dan Peredaran Narkoba Serta Pengaduan Masyarakat

By On September 09, 2020

 



Sahabat Polri  Sumut - sudah semakin marak  peredaran Narkoba belakangan ini, untuk itu pihak Kepolisian Republik Indonesia (Poldasu) dalam hal ini Ditresnarkoba Sumut menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat.

Juga sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting, sebab dengan mengelola sebuah informasi pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal.

Seputar hal itu Ditresnarkoba Polda Sumut
Kombes Pol Robert Da Costa  dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki, terkait penyalahgunaan Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Ya hotline tersebut memudahkan masyarakat untuk dapat langsung memberikan informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat," ucap Robert Da Costa kepada wartawan di Mapoldasu, Rabu (9/9/20) dengan mengatakan bahwa Polda Sumut telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh, untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan serta memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Sumut.

Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat dalam membantu Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait  hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba dan melayani pengaduan masyarakat.(  Tim  )

Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan di KPU Medan

By On September 04, 2020

 


Sahabat polri  Sumut  -  Hari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan 2020, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Sabtu (05/09).

Pasangan Akhyar dan Salman mendaftar ke KPU dengan mendapat dukungan dari dua partai yakni PKS dan Demokrat. Dengan mengendarai sepeda, Akhyar dan Salman gowes dari Lapangan Merdeka Medan menuju KPU Medan.

Pantauan di lokasi, Akhyar-Salman tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi sejumlah pengurus partai pengusung pada pendaftaran pilkada 2020. Pasangan Akhyar dan Salman tiba di kantor KPU Medan diterima oleh Ketua KPU Medan Agussyah Damanik beserta jajarannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Brimob Polda Sumut diturunkan guna lakukan pengamanan di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan No. 37 Medan. Dipimpin oleh Ipda Sono Samiran, sebanyak 10 personel Brimob Polda Sumut di stand by kan sejak pagi tadi. Ini adalah hari ke dua setelah semalam pasangan Calon Walikota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rahman yang melakukan pendaftaran”, jelasnya.

Dalam pendaftaran, KPU Kota Medan selalu menerapkan protokol kesehatan. Untuk diizinkan masuk ke ruangan pendaftaran, protokol kesehatan yang dilakukan mulai dari mencuci tangan dengan sabun, ukur suhu badan, menggunakan masker”, tutupnya.( Putra )



Jumat Berkah, Polsek Medan Timur Bagikan Sembako Ke Masyarakat Kurang Mampu

By On September 04, 2020

 


Sahabat Polri SumutMedan Timur melaksanakan Program Polrestabes Medan berbagi/tali asih kepada masyarakat yang tidak mampu, Jumat (4/9/2020).

Program Polsek Medan Timur pada Polrestabes Medan berbagi dan peduli masyarakat miskin yang berdampak pandemi virus corona Covid-19 dan program Jumat Barokah Polsek Medan Timur.

Personel yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Kanit Binmas Iptu Riswanto SH, Panit 2 Binmas Iptu Syaiful Effendy, Bhabinkamtibmas Bripka Harry Teguh Prabudi, Ba Intelkam Bripka Ilham Kurniawan dan Briptu Rizki Amelina, serta Ba Sium dan Kepling Ibu Nur.

Kanit Binmas Polsek Medan Timur Iptu Riswanto SH, didampingi Panit 2 Binmas Iptu Syaiful Effendy, Bripka Hary Teguh Prabudi dan Bripka Ilham Kurniawan melaksanakan Jumat Barokah peduli sesama, khususnya pada saat masyarakat menghadapi wabah Covid-19 dengan menyambangi warga kurang mampu.

Memberikan bantuan berupa Sembako ( beras, minyak makan, mie instan, gula dan teh) kepada keluarga Rawi Canderen (52) warga Jalan Gaharu Gang Mesjid Lingkungan IX Kel Gaharu Kecamatan Medan Timur.

Rawi Canderen warga yang kurang mampu dan tidak pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah sampai saat sekarang ini. ( Putra )

Polda Sumatera Utara siap melakukan pengamanan seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Provinsi Sumut.

By On September 04, 2020

 


Sahabat Polri Sumut - Polda Sumatera Utara siap melakukan pengamanan seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Provinsi Sumut."Kita (Polri) siap melakukan pengamanan seluruh rangkaian Pilkada, karena tugas Polri adalah pengamanan," k

Kapolda Sumatera Irjen Pol Martuani Sormin di Kampung Paten Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, Jumat (4/9/2020).


Kapolda Sumatera Utara pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung kelancaran pesta demokrasi Pilkada serentak yang diselenggarakan pada Desember 2020 mendatang. "Mari kita dukung Pilkada dan siapapun nanti yang terpilih, kita wajib mendukungnya," kata Kapolda saat mengunjungi Kampung Paten Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, Jumat (4/9/2020).


Ia mengaku dalam menghadapi pengamanan saat Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini, pihak kepolisian juga membutuhkan alat pengamanan diri (APD). Terkhusus saat melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Ia berharap, pada saat kampanye di pandemi Covid-19, tidak ada kerumunan massa yang bisa menjadi claster baru. "Semoga tidak ada claster baru," ucap dia.


Sebelumnya, Kapolda Sumut juga menjamin kalau TNI dan Polri netral dalam Pilkada 2020 nanti. "Saya menjamin TNI dan Polri harus netral saat kampanye," katanya.( Putra )

Polres Tobasa Ciduk 2 Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Shabu

By On Agustus 31, 2020


Sahabat Polri Medan - Selasa (25/8/2020) sekira pukul 16.00 Wib Resmob Sat Narkoba Polres Tobasa dipimpin AIPDA Patel Damanik meringkus terduga pelaku peredaran Narokba jenis Shabu. Kedua orang terduga pelaku peredaran Narkotika jenis Shanu berhasil diciduk dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) warung Dorsmer Jln. Sisingamangaraja Laguboti Desa Sibarani Namungkup Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.

Ke Dua pelaku terduga peredaran Narkotika jenis Shabu bernisial FS (27) warga desa Sitoluama Kecamatan Laguboti lulusan sekolah SMP dan BMS (31) lulusan sekolah SMA sesuai KTP miliknya beralamat di Desa Pangkalan Kerinci kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dan sesuai pengakuanannya kepada aparat berdomisili di Desa Tambunan Lumban Gaol Kecamatan Balige Kauoaten Toba.

Dari tersangka FS (27) berhasil disita dan diamankan Barang Bukti (BB) 2 plastik klip ukuran kecil warna Merah dan 2 Plastik klip ukuran kecil warna Putih berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,92 gram dan juga disita1 tabung plastik kecil bertuliskan Easy Touch Cholesterol serta 1 unit Hand Phone merk Strawberry lipat warna merah. Dari tersangka BM.S (32 polisi berhasil menyita dan mengamankan Barang Bukti (BB) 3 paket plastik klip ukuran kecil diduga narkotika jenis shabu, masing-masing dibalut dengan plastik warna merah, 1 paket plastik klip ukuran kecil yang juga diduga berisi Narkotika jenis Shabu dibalut dengan plastik warna biru berikut 2 paketan plastik klip berisi diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 1,29 gram.

Dari tersangka BM.S (31) juga diamankan 1 buah plastik klip bekas pakai diduga bekas bungkusan Narkoba jenis Shabu, 1 buah pipa kaca pirex bekas pakai habis mengunakan Narkotika jenis Shabu, 1 buah dompet kecil warna coklat merk LV dan 1 unit Hand Phone merk Nokia warna Biru Muda. Kapolres Tobasa melalui Kasubbag Humas Ipda Kahirudin Sukri Yanto kepada Gosumut saat dikonfirmasi menjelaskan, Pada hari Selasa 25/08/2020 sekira pukul 16.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis shabu. Dari salah seorang tersangka berinisial FS (27) yang diciduk dari TKP Warung Dorsmer Jln. Sisingamangaraja Laguboti Desa Sibarani Namungkup Kec. Laguboti Kab. Toba Samosir.

Dari pelaku, Polisi berhasil menemukan dan mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) tabung plastik kecil bertuliskan Easy Touch Cholesterol yang berisi; 2 (dua) plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu, masing-masing dibalut dengan plastik warna biru, 2 (dua) plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu, masing-masing dibalut dengan plastik warna merah. Untuk dari tersangka BM.S (31) juga ditangkap dari TKP yang sama, dari pelaku Polisi menemukan dan memgamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah dompet kecil warna coklat merk LV yg berisi 3 paket plastik klip ukuran kecil diduga Narkotika jenis Shabu.

Masing-masing paketan dibalut dengan plastik warna merah, 1 paket plastik klip ukuran kecil berisi diduga Narkotika jenis shabu yang masing-masingnya dibalut dengan plastik warna biru, 2 (dua) paket plastik klip berisi diduga Narkotika Jenis Shabu, 1 buah plastik klip bekas pakai, 1 buah pipa kaca pirex bekas pakai dan 1 unit Handphone merk nokia warna biru muda.

“Selanjutnya Petugas membawa ke dua Pelaku dan Barang Bukti (BB) ke Polres Tobasa guna untuk pemwriksaan dan proses Hukum selanjutnya,” ungkap Khairudin. Kedua tersangka dijerat dengan UU Pidana Narkotika yang menyatakan “setiap orang yang tanpa hak atau melawan Hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1 dan atau setiap orang tanpa hak atau melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol 1 bukan tanaman ” sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ditegaskan Kasubbag, sesuai dengan tuntutan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tersangka diancam hukuman pidana pada Pasal 114 minimal 5 Tahun Maksimal seumur Hidup sedangan pada Pasal 112 ancaman Hukumannya minimal 4 Tahun maksimal 12 Tahun.( putra )

Tidak Pernah Mendapat bantuan Dari Pemerintah, Polsek Medan Timur Kunjungi dan Beri Sembako Ke Warga Kurang Mampu

By On Agustus 22, 2020

 

Sahabat polri Medan - Polsek Medan Timur, memberikan santunan kepada warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah akibat dampak pandemi Covid-19.

Bantuan berupa sembako (beras, minyak makan, indomie dan gula) tersebut diberikan kepada Bapak Musa (54) warga Jalan Gaharu/Jln Sutomo Blok Q Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.

Musa adalah warga kurang mampu yang memiliki anak dua, dengan kondisi lampu rumahnya diputus karena tidak sanggup membayar.

“Bapak Musa diketahui tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah sampai saat sekarang ini,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH, Jumat (21/8/2020).

Lanjut dikatakan Kapolsek bahwa santunan ataupun bantuan ini juga diberikan dalam rangka Jumat Barokah Program Polrestabes berbagi/tali asih kepada masyarakat yang tidak mampu dan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Medan Timur Iptu Riswanto SH, didampingi Panit 2 Binmas Iptu Saiful Effendy, Aipda H Gurning SE Sorlando dan Aiptu Aidil, Brigadir Rudi Simajuntak.

“Kita melaksanakan Jumat Barokah peduli sesama, khususnya pada saat masyarakat menghadapi wabah Covid-19 dengan menyambangi warga kurang mampu dan memberikan bantuan,” urai Kompol Mhd Arifin.( Put )

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *